Tampilkan postingan dengan label Gerakan "hijau". Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gerakan "hijau". Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Agustus 2008

Penanganan krisis multi dimensi (air, energi dan pangan) melalui pelestarian daerah aliran sungai / hulu/ hutan serta pengelolaan air.

Selama ini banyak sekali kegiatan program yang dikembangkan baik yang dilakukan pemerintah maupun LSM masih didekati secara sektoral. Masing-masing pengelola program hanya lebih berfokus pada program yang ditanganinya tanpa mau tahu keterkaitan dengan sektor lainnya dan lebih sering mengenakan kaca mata kuda.

Kita lihat misalnya program kesehatan, hanya melulu memperhatikan pada aspek kesehatan seperti kebersihan, mengkonsumsi makanan yang bergizi, mencuci tangan sebelum makan, posyandu dll. Padahal kita tahu derajat kesehatan di masyarakat juga sangat bergantung pada ketersediaan makanan yang beragam dan mencukupi baik dari sisi jumlah maupun kandungan gizinya, ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan MCK dan memasak dll. Sangat disayangkan jika anak-anak diajari pentingnya mencuci tangan sebelum makan atau buang air di MCK namun sementara air bersih masih sulit didapatkan karena sumber air yang terbatas akibat rusaknya lingkungan mata air dll.

Dari contoh sederhana diatas sudah selayaknya kita hentikan cara pandang dan pendekatan sektoral, dan kita sempurnakan dengan pendekatan integral/holistik.

Ramah lingkungan

Berbicara penghidupan yang berkelanjutan, manusia tidak dapat melepaskan diri dari keterkaitannya dengan lingkungan sekitarnya. Semakin baik pemahaman masyarakat akan arti pentingnya melestarikan luingkungan, akan semakin terjaga pula lingkungan yang akan mendukung kehidupan masyarakat. Ada hubungan timbal balik yang sering dilupakan oleh masyarakat, dan masih banyak yang belum memahami dan menyadari akan arti penting melestarikan lingkungan. Kita semua tahu untuk berlanjutnya sebuah kehidupan maka yang sangat diperlukan antara lain air, energi dan pangan. Tidak ada kehidupan yang mampu bertahan tanpa air bahkan tubuh manusia sekitar 90 % merupakan air, demikian pula dengan ketersedian pangan sangat bergantung pada air. Energi terbarukan seperti kayu api juga sangat bergantung pengadaannya pada ketersediaan air.

Dengan demikian yang harus menjadi fokus utama dan pertama dari program pemberdayaan masyarakat adalah bagaimana mengelola air dalam pengertian bagaimana kita menjaga dan meningkatkan ketersediaan air melalui kegiatan menjaga kelestarian hutan, memanen air melalui teknologi tepat guna dan ramah lingkungan, memanfaatkan air secara hemat dan bijak, melakukan konservasi tanah dan air (KTA) serta menyesuaikan tanaman yang akan kita usahakan dengan kondisi lingkungan yang ada disekitar kita.

Pendekatan berbasis lingkungan, mau tidak mau tidak bisa lepas dari pemahaman tentang DAS (Daerah Aliran Sungai) yang dapat bersifat lintas daerah administrasi. Ego kabupaten tidak lagi dapat dibenarkan karena penanganan DAS dapat secara lintas kabupaten, bahkan propinsi. Apalagi jika dikaitkan dengan pemanasan global dan perubahan iklim, maka gerakan cinta lingkungan tidak lagi dapat ditawar dan menjadi keharusan sebagai sebuah gerakan, dimana kita yang berdiam di bumi sebagai rumah yang satu mau tidak mau atau suka tidak suka harus punya kesadaran dan aksi bersama dalam menjaga bumi dari kepunahan karena ketidak pedulian warga bumi.

Hutan dan masa depan

Seringkali ketika masih dalam kondisi baik, keberadaan hutan sering diabaikan padahal kita tahu fungsi hutan sangat banyak antara lain mengatur daur hidrologi sehingga tidak terjadi banjir ketika musim penghujan, maupun longsor dan tidak terjadi kekeringan pada saat musim kemarau, mengurangi polusi udara, menjadi sumber plasma nuftah, sumber berbagai makanan lokal seperti umbi-umbian, sumber kayu untuk bahan bangunan maupun kayu bakar, sumber madu hutan, habitat satwa liar dll. Kesadaran akan arti penting dan strategis hutan perlu terus menerus dibangun dalam masyarakat sehingga demi penghidupan berkelanjutan generasi sekarang dan seterusnya maka tindakan merusak hutan menjadi tabu dan diharamkan, dianggap tidak bermoral meski itu semua dapat dilakukan karena alasan tekanan ekonomi apalagi yang hanya didasari oleh sikap rakus dan tak mau peduli dengan kesengsaraan yang diakibatkannya.

Kita dapat belajar dari saudara kita yang berasal dari Bali dengan keyakinan Hindu selalu saja merawat lingkungan termasuk melestarikan pohon-pohon besar disekitar pura dan bagaimana warga Bali sangat menjunjung tinggi kelestarian lingkungannya dimanapun mereka berada.

Kita dapat belajar dari suku Tengger, juga suku Badui tentang penghormatan mereka pada alam semesta dan tidak menjadikan hutan sebagai komoditi ekonomi saja tetapi juga terkait dengan keberlanjutan hidup warga diseputar hutan. Beberapa kebiasaan budaya di berbagai tempat juga diharapkan mampu menjadikan budaya sebagai benteng terakhir untuk tidak merusak hutan maupun alam semesta.

Alangkah indahnya hidup ini jika keberadaan dan kelestarian hutan dapat menjadi solusi dari krisis air, krisis pangan dan juga krisis energi. Hutan menjadi sandaran dan tumpuan kehidupan baik dari sisi budaya, kesehatan maupun ekonomi tanpa menjadikan hutan sebagai tempat penjarahan.
Kita harus selalu diingatkan akan pentingnya melestarikan hutan yang tidak lain berarti melestarikan kehidupan secara keseluruhan.

Selain menjaga hutan, kita dapat meniru keberadaan hutan dan menerapkannnya dalam mengelola kebun yang kita miliki yang kita kenal dengan istilah hutan keluarga. Kita dapat melakukan diversifikasi atau penganekaragaman tanaman maupun ternak dengan meniru fungsi hutan sehingga kita dapat memenuhi kebutuhan hidup tanpa harus merusak hutan yang ada disekeliling kita. Maka dengan demikian hutan tetap lestari, namun rakyat sejahtera.



Pendekatan holistik

Mari kita tinggalkan pendekatan sektoral yang sudah terbukti tidak mampu menyelesaikan krisis multi dimensi. Kita harus memulai langkah pemberdayaan melalui penyadaran akan pentingnya melakukan pelestarian lingkungan. Kita didik sejak mulai dini anak-anak sebagai generasi penerus untuk selalu merawat dan meruwat bumi dengan jalan melestarikan nilai-nilai budaya yang menjunjung tinggi terhadap kelestarian lingkungan. Anak-anak tidak diajar serakah dengan melakukan pembalakan hutan (meski tidak liar) dan menjual kayunya, tetapi diajarkan bagaimana mengelola hutan secara lestari namun kehidupan semakin sejahtera, bagaimana melakukan pembibitan tanaman hutan secara swadaya dll. Perlu inovasi dan ada sentuhan teknologi ramah lingkungan sehingga hutan terjamah namun tetap terjaga fungsinya seperti misal pengembangan TOGA (Tanaman Obat Keluarga), madu hutan, rotan, mahoni yang hanya diambil bijinya untuk diekstrak menjadi obat, pengembangan ikan air tawar dll. Kita ajak masyarakat untuk menjaga lingkungan agar kita yang tinggal didalamnya tetap sehat, bebas dari polutan, mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak dan yang paling penting kita mewariskan generasi berikut kondisi lingkungan yang lebih menjanjikan dalam meraih hidup yang lebih baik. Pendekatan holistik mengajarkan kepada kita arti penting memanfaatkan potensi dan kearifan lokal, semisal bagaimana kebutuhan akan obat untuk kesehatan dapat terpenuhi dari tanaman TOGA, bagaimana pangan lokal yang dikonsumsi mampu tercukupi baik dari sisi jumlah dan kandungan gizinya, aman dikonsumsi karena bebas dari penggunaan pupuk dan pestisida buatan pabrik yang mencemari lingkungan, kebutuhan akan kayu bakar dapat terpenuhi dari tanaman penguat teras dikebun kita, atau dari penggunaan briket arang yang terbuat dari seresah /mulsa dari hutan dll. Pendekatan holistik juga diharapkan menjamin kerukunan antar warga karena distibusi yang adil dari potensi lokal yang ada, akses yang setara terhadap informasi dan modal dll. Masyarakat diajak untuk berkoperasi dalam meningkatkan perekonomian mereka dalam kebersamaan yang saling menguntungkan, mengurangi biaya sosial secara rasional sehingga adat/budaya tetap lestari sebagai sebuah jati diri namun tidak membebani dan menyebabkan kemiskinan di masyarakat. Dalam pendekatan holistik, pendekatan budaya sebagai roh yang menggerakkan pengembangan masyarakat sangat penting tanpa harus terjebak dalam pesta pora yang memabukkan dan memiskinkan. Dari pengalaman selama ini kita hanya sekedar mengejar pertumbuhan ekonomi dan sering melupakan yang terpenting dalam hidup yakni bagaimana terwujudnya keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi disatu sisi dan tetap menjaga kelestarian lingkungan disisi lainnya.

Diharapkan dengan pendekatan holistik melalui titik masuk pelestarian DAS/hulu/hutan , pemberdayaan masyarakat benar-benar terwujud dan tidak menjadikan masyarakat sebagai kelinci percobaan maupun kambing hitam dari pelaksanaan sebuah program.


YBT Suryo Kusumo

Email; tony.suryokusumo@gmail.com
www.adikarsagreennet.blogspot.com

Minggu, 13 Juli 2008

Menghijaukan batu berkarang Kupang menjadi kota ramah lingkungan

Siapa yang baru saja datang dan menjejakkan kaki di kota Kupang pasti akan terperangah melihat tonjolan batu karang meranggas diseantero kota terutama pada saat setelah memasuki musim panas.

Kota Kupang memang akan terlihat lebih hijau ketika musim hujan dimana rumput, semak dan pepohonan seolah berlomba untuk terus tumbuh dengan suburnya setelah hampir 9 (sembilan) bulan mengalami kekeringan yang gersang dan panas.

Namun bagi warga kota hal seperti ini sudah menjadi kelaziman dan bukan hal yang aneh, sudah terbiasa dengan aroma hawa panas yang menyengat, tiupan angin kering nan kencang di musim panas dan meranggasnya beberapa pohon naungan dipinggir jalan.

Tantangan untuk siapa ?

Menjadikan Kota Kupang lebih ramah lingkungan, lebih hijau dan terasa lebih sejuk merupakan tantangan bagi seluruh para-pihak /stake holder . Dalam era pemanasan global dimana konferensi internasionalnya baru saja terselenggara di Bali, peran apa yang dapat kita mainkan untuk mengurangi pemanasan global ? Atau yang lebih luas lagi, kontribusi apa yang dapat disumbangkan wraga kota dan Pemkot dalam menjadikan Kupang sebagai kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan ?

Mengandalkan Dinas Tata kota dan Pertamanan untuk secara sendirian menata Kota Kupang menjadi lebih menawan terasa kurang pas, karena di alam demokrasi, partisipasi dan keterlibatan aktip warga kota sangat diharapkan sebagai si empunya kota. Sudah bukan jamannya lagi untuk meletakkan semua persoalan kota dipundak Pemkot.

Yang masih menjadi pertanyaan, seberapa jauh warga dilibatkan dalam setiap pengembangan kota terutama dalam menjadikan kota Kupang sebagai kota yang ramah lingkungan ?

Peran dan tanggung jawab Dinas Pertamanan dan Tata Kota perlu disampaikan kepada warga demikian pula sosialisasi programnya perlu terus dilakukan. Perlu ada dialog interaktip anatar warga disatu sisi sebagai empunya kota dan disisi lain sebagai pihak yang harus dilayani oleh Pemkot, sehingga ada titik temu dalam pembagian peran yang jelas dalam mewujudkan kota yang asri. Perlu ada edukasi/ penyadaran terus menerus kepada seluruh warga kota tentang arti penting menjaga keindahan taman, menjaga kebersihan kota, menjaga fasilitas kota untuk kebaikan seluruh warga kota.

Tidak perlu lagi untuk saling menunggu apalagi saling menyalahkan satu dengan yang lain sehingga suasana kota menjadi lebih bersih, nyaman, asri dan membuat wraga kota bangga dan betah dengan keberadaan kotanya.



Pengelolaan lingkungan seputar rumah

Salah satu tindakan yang paling kecil, mudah dan nyata bagi warga kota adalah menata dan membersihkan lingkungan disekitar halaman rumahnya maupun diluar halaman sebatas yang masih menjadi tanggung jawabnya seperti misal membersihkan rumput dan menanami dengan tanaman bunga/hias.

Warga bisa memulai dengan membuat kompos dari sampah organiknya dan memanfaatkannya sehingga lahan menjadi lebih subur dan hijau, selain dapat mengurangi pencemaran karena tidak perlu dibakar dan meningkatkan kesegaran udara yang kita hirup.

Kalau mau lebih jauh , warga bisa dilibatkan dalam pembibitan tanaman penghijauan secara swadaya dengan difasilitasi oleh dinas terkait semisal Dinas Kehutanan untuk dibagikan kepada tetangga atau handai taulan sanak kerabat.

Pemanfaatan pekarangan dapat dilakukan dengan berbagai cara dan salah satu teknik yang dapat diterapkan untuk lahan yang terbatas adalah vertikultur yakni menggunakan rak tanaman keatas untuk menghemat ruang.

Selain itu pemanfaatan polybag/kantong plastik sebagai media tanam di batu berkarang juga dapat dilakukan meski ada sedikit kendala terutama harus menyiapkan sedikit dana untuk pembelian polybagnya.

Pemanenan air dengan berbagai teknik sederhana perlu dilakukan sebagai bagian dalam mewujudkan kota Kupang yang cukup air namun tidak kebanjiran maupun kekeringan.

Yang menjadi tantangan bersama adalah bagaimana aksi nyata mencintai lingkungan dapat menjadi gerakan bersama warga yang difasilitasi Pemkot.

Mesin birokrasi Pemkot dari tingkat RT  RW  dan Kelurahan maupun gerakan PKK dan Pramuka seharusnya dapat memutar roda aksi peduli lingkungan untuk terus menggema diseluruh kota sebagai program reguler dan bukan sekedar menjadi trend yang sesaat.


Pengembangan tabulapot

Di beberapa tempat sudah ada beberapa warga yang mengembangkan tanaman buah dalam pot . Selain teknologinya mudah, apabila kebiasaan mengembangkan tabulapot ini dapat menjadi gerakan bersama, maka selain menambah hijaunya lahan berkarang, juga akan terus menyediakan sumber vitamin dari hasil buahnya. Tabulapot juga tidak memakan tempat dan cocok dikembangkan dilingkungan padat penduduk. Pemkot dapat menfasilitasi pengadaan bibit tanaman buahnya yang cocok dikembangkan didaerah panas seperti mangga, belimbing, jambu air dll.


Pengembangan potensi laut

Pantai Lasiana yang menjadi tumpuan lokasi wisata yang berada dekat kota, murah dan meriah sebenarnya dapat dijadikan pilot proyek pengembangan pantai yang ramah lingkungan. Sayang hampir puluhan tahun Lasiana terkesan dibiarkan dikelola dengan cara seadanya dan kurang profesional. Alangkah bijak jika Lasiana sebagai etalase kota dari sisi pantai dapat dikelola dengan profesional dan dilengkapi dengan berbagai ragam permainan anak yang edukatip meski tidak semegah Taman Impian Jaya Ancol. Tempat berteduh yang sering tumbang dan cenderung tidak terkelola secara baik, tingkat kebersihan yang masih perlu ditingkatkan dll menjadi PR bersama.

Pembudidayaan rumput laut
Terlihat trend pengembangan rumput laut ada dimana-mana di NTT termasuk di pantai Kota Kupang. Permintaan pasar dengan harga yang layak menarik banyak pihak untuk ikut menangguk keuntungan dari potensi laut yang ada didepan mata. Hal ini sangat baik dilihat dari sisi ekologis karena tekanan untuk memenuhi kebutuhan hidup terbagi merata antara daratan dan laut sehingga diharapkan tercipta keseimbangan ekologis dalam mengelola potensi alam. Pemanfaatan pantai untuk rumput laut perlu dikaji mendalam termasuk dampaknya terhadap lalu lintas perairan. Selama memberi dampak positip, maka pengelolaan rumput laut juga memberi kontribusi terhadap kebersihan pantai sekaligus menjadi sandaran hidup bagi warga disekitarnya.



Menata kembali jalur hijau

Yang tak kalah penting dalam membuat hijau kota Kupang adalah bagaimana menata kembali jalur hijau yang ada sehingga mampu berperan sebagai paru-paru kota yang mampu membersihkan segala kotoran yang menyesakkan dada. Keindahan pantai sepanjang Pasir Panjang sebenarnya akan lebih menonjol apabila pohon-pohon yang menutupi keindahan pantai digantikan dengan tanaman perdu.semak maupun tanaman hias beraneka sehingga terlihat panorama pantai dengan deburan ombak dan kilap pasirnya terlihat secara jelas dari jalan raya yang ada disisinya. Sayang sebagian jalur hijau telah beralih fungsi menjadi kawasan peruntukan bisnis. Masalah pengelolaan taman-taman kota perlu ditingkatkan, perlunya menjaga kebersihan area publik dan juga masih banyaknya rumput liar yang menghiasi wajah kota terutama seputaran Penfui dan Walikota Baru menjadi fokus untuk dicarikan solusinya. Sayang apabila diantara jalan berhotmix dan merupakan jalan protokol masih dijumpai rumput dan tumbuhan liar yang dibiarkan merusak pemandangan kota.

Inilah tantangan bersama kita sebagai warga kota, bukan untuk mendapat pernghargaan Adi pura yang pura-pura adi, tetapi demi peningkatan kualitas kehidupan kita sebagai warga kota.

Selamat berkarya Walikota Kupang dan jajarannya, Tuhan memberkati.
Kami semua menunggu janji perubahan yang membuat “hidup menjadi lebih hidup”.

YBT Suryo Kusumo

Pemerhati kehidupan, warga Kota Kupang

tony.suryokusumo@gmail.com

Kepedulian dan kontribusi warga menjaga kelestarian lingkungannya

Di negeri kita Indonesia, begitu banyak orang yang mengetahui perlunya menjaga kelestarian lingkungan, namun sayangnya kebanyakan masih dalam taraf pengetahuan saja dan belum menjadi pemahaman bersama yang diikuti dengan tindakan nyata berupa gerakan bersama melestarikan lingkungan.
Kita dapat melihat dalam hidup keseharian, betapa banyak hal-hal yang sederhana yang seharusnya dapat dilakukan masyarakat, namun tetap saja tidak dilakukan sebagai sikap keseharian.
Bahkan terkait dengan hidup berbangsa dan bernegara , berbagai UU terkait lingkungan hidup telah mengatur terkait kelestarian lingkungan.
Salah satunya UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 6 Ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup."


Kebersihan adalah sebagian dari iman

Dibeberapa tempat antara lain seperti di terminal bus tertempel tulisan yang sangat menarik yang berbunyi “Kebersihan adalah sebagian dari iman”
Kita diajak sekaligus ditantang untuk membuktikan kalau kita benar-benar mengaku sebagai orang yang beriman, maka sudah selayaknya perilaku dan sikap kita memberikan kontribusi yang positip terhadap terjaganya dan meningkatnya derajat kebersihan di lingkungan kita.

Tidak usah jauh-jauh, mari kita mulai bertindak dari “menjaga kebersihan disekitar kita”.
Sebagian besar warga mengetahui bahwa membuang sampah sembarangan adalah tindakan yang tidak terpuji dan menunjukkan ketidakpedulian terhadap kelestarian lingkungan. Namun kalau kita amati, berapa persen dari para perokok yang membuang putung rokok di tempat sampah ? Bahkan dikawasan elit seperti bandara masih banyak para perokok yang dengan entengnya membuang putung meski tampilan fisiknya perlente dan intelek. Belum lagi kebiasaan untuk mentaati larangan merokok di area publik. Sering terlihat begitu tidak sopan dan cueknya para perokok mengepulkan asapnya tanpa merasa bersalah mekipun keberadaan seseorang yang ada disampingnya sangat merasa terganggu dengan kepulan asap rokoknya. Apalagi bagi mereka yang tidak merokok, apabila menghisap asap rokok atau yang dikenal dengan perokok pasip akan menanggung resiko yang lebih besar dibanding perokok itu sendiri. Artinya kalau warga bangsa ini sadar begitu banyak aspek negatip dari kebiasaan merokok baik terkait kesehatan badan, kesehatan ekonominya, kebersihan lokasi dan udara, maka sudah selayaknya kampanye anti rokok didukung oleh sebagian besar warga.

Pengalaman ketika transit di bandara Juanda Surabaya, terlihat betapa cueknya sebagian besar penumpang dalam menjaga kebersihan bandara, Terlihat beberapa penumpang meninggalkan begitu saja sampah-sampah di kursi tanpa mau membuang ditempat sampah meski keberadaan tempat sampah hanya berada disampingnya. Mereka tidak peduli pada kebersihan dan tidak menghargai jerih payah para petugas kebersihan yang dengan sekuat tenaga menjaga tingkat kebersihan bandara yang bertaraf intenasional.

Menjadi pertanyaan yang menarik, sebenarnya tindakan para pelaku buang sampah sembarangan ini karena ketidaktahuan atau karena memang tidak mau tahu alias bebal ?

Kita juga dapat melihat terkait permasalahan banjir yang kita semua tahu salah satu penyebabnya adalah banyaknya warga yang membuang sampah sembarangan sehingga menyumbat atau mengurangi kapasitas saluran darinase/pembuangan dan juga mendangkalkan daerah tampungan air. Namun kegiatan buang sampah sembarangan tidak semakin menurun, terbukti masih terus beroperasinya alat pengeruk sampah di sungai maupun di daerah tampungan air dan pengerukan setiap tahun pada saluran pembuangan.

Belum lagi apabila dikaitkan dengan dampak yang ditimbulkan karena adanya tumpukan sampah yang dapat menyebabkan bau yang tidak sedap, munculnya wabah berbagai penyakit dll.

“Pertanyaannya, apa yang salah dengan masyarakat kita yang meski sudah tahu akibat buruk dari aktivitas membuang sampah sembarangan namun tetap saja melakukannya ?”


Pembelajaran dari usia dini dan dari keteladanan

Memang masalah menanamkan sikap kepedulian terhadap kelestarian lingkungan bukan hal yang mudah namun bisa dilakukan.
Yang pertama dilakukan adalah kesadaran dari diri kita sebagai bagian dari ekosistem untuk menjaga keseimbangan ekosistem dunia yang kita huni. Kita harus memulai dari sekarang juga, dari diri kita sendiri tanpa harus menunggu saat yang tepat untuk melakukannya. Yang paling mudah adalah menanamkan keadaran dalam diri kita sendiri bahwa perilaku membuang sampah sembarangan bukan hanya permasalahan melanggar hukum manusia tetapi juga melanggar dari aturan norma moral karena selain membuat lingkungan menjadi tidak indah dan nyaman, juga membahayakan bagi sesama lainnya, menimbulkan pencemaran baik di air, darat maupun udara yang dapat menyebabkan turunnya kualitas kehidupan manusia maupun hewan lainnya.Kita hanya diingatkan oleh diri kita sendiri untuk menyimpan dulu dan bertahan untuk tidak membuang dulu sampah sembarangan apabila belum ditemukan tempat sampah yang disediakan.

Pengalaman ketika naik kapal di laut, begitu mudah para penumpang, bahkan juga ABK membuang sampah ke laut, seolah-olah tidak akan terjadi dampak negatip, padahal kita tahu dampak negatip sampah plastik yang dapat merusak binatang laut berupa terumbu karang yang berfungsi dalam mengatur keseimbangn ekosistem laut. Banyak diantara kita masih menganggap bahwa laut adalah “tempat buangan sampah yang sangat luas” yang dengan seenaknya kita bisa membuang sampah tanpa perlu merasa bersalah.

Demikian pula dengan keberadaan sungai yang seperti halnya laut , masih dianggap sebagai tempat buangan sampah yang “meluas dan memanjang”. Bahkan yang lebih mengenaskan, masih banyak pemilik pabrik disepanjang sungai yang mengambil jalan pintas membuang limbah berbahaya ke sungai hanya demi pertimbangan efisiensi biaya semata karena tidak perlu mengolah limbah, tanpa mau berpikir panjang bahwa tindakannya akan sangat membahayakan warga disepanjang sungai yang memanfaatkan air sungai, padahal mereka tahu fungsi sungai salah satunya adalah menyediakan bahan baku untuk air bersih dan juga dapat digunakan sebagai jalur transportasi. Kita masih ingat pelaksanaan PROKASIH (Program Kali Bersih) yang pernah dicanangkan pemerintah dijaman ORBA salah satunya di Kali Ciliwung ternyata tidak berkelanjutan karena tidak didukung dan menjadi bersama gerakan warga Jakarta dan sekitarnya yang dilewati Kali Ciliwung.
.

Kebiasaan membibitkan dan menumbuhkan tanam

Sejak usia dini sebaiknya anak-anak kita sudah dikenalkan dengan lingkungan, diajak mengamati dan meneliti alam, mengenal lebih dekat dengan alam ciptaan TUHAN.
Kecintaan terhadap alam harus terus ditumbuhkan dengan jalan memelihara tanaman, membibitkan berbagai tumbuhan dan tanaman, menanam dan menumbuhkannya sehingga mempunyai fungsi yang positip dalam menunjang keberadaan bumi yang kita tumpangi. Pendidikan diusia dini seperti PAUD, TK, SD, SMP sudah selayaknya mengajarkan betapa pentingnya berperilaku positip dan berkontribusi dalam ikut serta melestarikan alam melalui tindakan keseharian yang gampang semisal membuang sampah ditempatnya, menghijaukan lingkungan sekolah dll. Kebiasaan Romo Mangun yang selalu melempar biji apa saja untuk supaya tumbuh merupakan bukti kecintaan beliau pada lingkungan. Tidak perlu kita muluk-muluk menanam sampai ribuan pohon, namun apabila sebagian besar warga negara sadar bahwa kecintaan kepada bumi pertiwi diwujudkan salah satunya melalui menumbuhkan tanaman dan menjadikannya sebagai sebuah gerakan bersama, maka alam Indonesia dipastikan akan lebih hijau, teduh, sejuk , segar dan nyaman. Dengan kondisi demikian pasti derajat kesehatan masyarakat juga akan semakin meningkat seiring meningkatnya kualitas alam yang mendukungnya.

Kebisaaan memberi kado berupa tanaman

Kebiasaan baru sebaiknya ditumbuhkan di masyarakat dalam rangka lebih menghijaukan bumi sekaligus berkontribusi secara nyata dan bukan hanya wacana, dalam mengurangi laju pemanasan global, mengurangi emisi karbon dan menciptakan lingkungan yang lebih sejuk dan nyaman. Kebiasaan memberi kado berupa tanaman perlu disosialisasikan dan menjadi kebanggaan sebagai warga yang peduli pada kelestarian lingkungan.Juga kebisaaan menyatakan rasa sayang dan kecintaan terhadap seseorang dengan memberi setangkai bunga segar akan sangat membantu mendekatkan manusia dengan alam dan memberi lapangan kerja bagi pengrajin bunga segar dan tidak hanya ada di tayangan sinetron.

Peduli tanam pohon

Program “gerakan penanaman sejuta pohon” yang dicanangkan pemerintah ternyata juga hanya sebatas menanam tanpa memonitor kelanjutan hidup tidaknya tanaman, yang terpenting secara seremonial dan secara formalitas sudah dilakukan. Sebenarnya penamaan gerakannya perlu diganti dengan “gerakan menumbuhkan sejuta pohon” sehingga ada tanggung jawab moral untuk terus mengupayakan agar tanaman yang ditanam dapat tumbuh dan berkembang sehingga mempunyai fungsi dalam melestarikan lingkungan.

Daur ulang (3R; Reduce, Re-use, Re-cycle,)
MENGURANGI (Reduce) ?
Kebiasaan kita warga kota yang sering mengklaim diri sebagai warga modern ternyata justru menjadi produsen sampah terbesar dibanding warga yang tinggal diperdesaan.
Dan harus diingat bahwa alam tidak pernah memproduksi sampah, justru peradaban manusialah yang mengaku dirinya semakin maju yang justru semakin menggila dalam memproduksi sampah. Namun bukannya kita tidak dapat memperbaiki kesalahan, melalui perubahan perilaku yang sangat mudah seperti mengubah kebiasaan memakai kantong plastik dengan tas belanja kain atau lainnya yang dapat dipakai berulangkali, memakai sapu tangan dan mengurangi penggunaan kertas tissue, memakai handuk berulang-ulang ketika di hotel mampu mengurangi pemborosan air dan pencemaran detergent, mengurangi berlangganan majalah dan koran dan menggantikan dengan membaca melalui dunia maya (on-line) sehingga dapat mengurangi penggunaan kertas yang dibuat dari bahan kayu-kayuan, dll.
Pemanfaatan tanaman herbal dalam pengobatan, pemanfaatan pestisida hayati.botani, pemanfaatan pupuk organik, pengurangan pemanfaatan obat nyamuk melalui penggunaan kelambu dan memasang kasa-kasa, meupakan tindakan sederhana namun penuh makna dalam mengurangi pencemaran lingkungan.
Penanaman sayur dan TOGA (tanaman obat keluarga) dan mengkonsumsinya dalam keseharian mampu mengurangi sampah berupa kemasan makanan awetan, selain juga lebih sehat bagi tubuh kita.
MENDAUR ULANG (Recycle) ?
Sebagian besar masyarakat kita masih sering menganggap para pemulung adalah kaum hina dengan strata sosial yang rendah, padahal kalau kita paham arti pentingya sebuah proses daur ulang dalam pelestarian lingkungan maka sudah selayaknya kita mengangkat topi dan memberi penghargaan yang tinggi pada para pemulung atas jasanya ikut serta secara tidak langsung mengurangi pencemaran lingkungan. Sudah seharusnya kita justru bertindak membantu mereka dengan jalan memilah sampah rumah tangga kita menjadi dua bagian yakni sampah organik dan sampah non organik yang masih dapat didaur ulang. Logam, plastik dan serpihan kaca dapat didaur ulang sehingga menghemat sumber daya alam dalam penggunaannya.
MENGGUNAKAN ULANG (Reuse) ?
Apalagi jika telah tumbuh kesadaran untuk mengomposkan sendiri sampah organik yang dihasilkan dari rumah tangga maupun lingkungan sekitarnya dengan menggunakan alat dekomposer dan bahan aktivator mikrobia akan sangat membantu karena mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA, juga dapat meningkatkan kesuburan kahan disekitar rumah. Mengelola sampah dengan cara membuang sudah usang dan perlu dicari alternatip yang lebih ramah lingkungan. Pembuangan sampah selain hanya memindahkan masalah juga memboroskan BBM dalam pengangkutannya. Juga pemakaian kertas daur ulang untuk keseharian kita akan sangat membantu dalam pelestarian lingkungan. Pembuatan kerajinan dari bahan daur ulang juga membantu menjaga lingkungan dari pencemaran selain meningkatkan pendapatan.

Sikap hidup hemat (energi, BBM.dll)

Tayangan iklan PLN di televisi tentang kebiasaan perlunya mematikan listrik yang tidak perlu pada jam 17 – 22 , sebenarnya bukan hanya didasari keterbatasan kemampuan PLN dalam memasok listrik pada jam sibuk dan terkuranginya tagihan listrik, namun sebenarnya juga menyadarkan kita arti pentingnya berhemat energi, terutama energi lsitrik yang sebagian juga dihasilkan dari penggunaan BBM dan batubara sebagai sumber energi yang tidak terbarukan. Jangan karena kita mampu membayar listrik sebeberapapun banyaknya lantas kita mentang-mentang alias seenaknya sendiri dalam pemakaian listrik.

Pemanfaatan sarana transportasi yang hemat energi terus dikampanyekan oleh berbagai pihak. Kita masih ingat kampanye yang dilakukan A’a Gym seorang dai kondang dan juga seruan Presiden Susilo Bambang Yoedhoyono dalam pemakaian sepeda sangatlah luar biasa apabila dapat menjadi gerakan bersama warga kota baik di Jakarta maupun di kota besar lainnya. Manfaat yang dapat dirasakan selain menurunkan besarnya pemakaian BBM yang masih disubsidi negara, mengurangi polusi udara, meningkatkan kebersamaan, meningkatkan derajad kesehatan pengendaranya, juga
mengurangi pengeluaran ongkos transpor yang kalau ditabung dan diinvestasikan dalam bidang yang produktip bisa menjadi sumber pembiayaan keuangan bagi pembangunan bangsa tanpa harus terus berhutang ke Bank Dunia atau negara lainnya. Artinya kita tidak harus membayar bunga ke bangsa lain tetapi kepada rakyatnya yang mampu brhemat dan menabung untuk investasi yang berarti ikut meningkatkan pendapatan masyarakat.Namun pihak pemerintahan kota harus secara adil menyediakan jalur khusus untuk moda transportasi yang tidak bermesin seperti sepeda, becak, andong/ cidomo dll.


Pentingnya penegakan hukum
Lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran membuang sampah sembarangan dan yang bersifat merusak lingkungan seperti illegal logging mengakibatkan semakin banyak warga yang tidak peduli dengan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya dan semakin menggilanya para cukong kayu membabat habis hutan. Tidak ada penindakan sama sekali terhadap “para pembuang sampah sembarangan” dan pelanggar hukum lingkungan lainnya yang notabene seharusnya sudah memahami arti penting kelestarian lingkungan.

Demikian pula lepasnya para pelaku pembalakan liar dalam skala besar dari jeratan hukum dengan berbagai alasan pembenaran “hukum yang tidak benar” semakin membuat rakyat yang berada disekitar daerah pembalakan liar semakin was-was kira-kira bencana apa lagi yang akan meluluhlantakkan dan memporakporandakan kehidupan mereka dan keturunannya ? Apalagi dikaitkan dengan rencana akan diselenggarakannya pertemuan internasional di Bali terkait perubahan iklim global dimana Indonesia sebagai tuan rumah, lalu apa kata dunia ?

Maka menjadi wajar apabila Indonesia dijuluki “negeri seribu satu bencana”, karena perilaku warga kita yang tidak ramah lingkungan dan tidak menjadikan alam sebagai sahabat. Ilegal logging,, tata ruang yang dilanggar karena atas nama bisnis dan pertumbuhan ekonomi, prosedur tetap yang tidak diikuti berakibat pada datangnya banjir bandang, kekeringan dan longsor dimana-mana, juga luapan lumpur di Porong Sidoarjo yang semakin melebar dan tak terkendali .

Tindakan kita yang lebih banyak reaktif daripada proaktif semakin menjadikan kita sebagai sebuah bangsa yang terus dirundung malang karena tidak mau belajar dari pengalaman. Kita masih terus menantang alam dan berusaha menaklukkan, padahal yang dibutuhkan dalam hidup adalah bagaimana kita berdamai dengan alam tanpa menjadi rakus, tamak yang berakibat kita menjadi sengsara karena perilaku kita sendiri.

Masalahnya, kapan kita mau sadar dan bertindak ? Masih perlukah kita mengunggu bencana yang lebih besar dan lebih membinasakan ? Dimanakah peran kita sekecil apapun terhadap kelestarian lingkungan ?


YBT Suryo Kusumo
Pengembang masyarakat perdesaan
tony.suryokusumo@gmail.com

Hutan NTT, mata air yang menjadi air mata

Menarik apa yang diungkapkan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) dalam pengantar pelantikan Menhut yang baru yakni Marzuki Usman yang menggantikan Nur Mahmudi Ismail di istana Negara, Jakarta sabtu (17/3/2001) pagi. Beliau mengatakan, karena kelalaian melestarikan hutan, wilayah propinsi NTT dan NTB sekarang gundul menjadi padang rumput atau sabana. Padahal dulu dalam literatur lama, kedua daerah tersebut adalah daerah hutan yang sangat besar. Presiden menyebut daerah NTT dan NTB yang kini menjadi gundul itu sebagai contoh kelalaian bangsa Indonesia melestarikan hutan. Karena itu pesan Presiden Gus Dur kepada Menhut yang baru agar menyelamatkan dan melestarikan hutan Indonesia agar tetap menajdi kekayaan alam yang berguna bagi perekonomian nasional dan sebagai paru-paru dunia. “Hutan adalah kekayaan alam, jadi harus dikelola sebaik-baiknya sebagai bagian dari kekayaan nasional” kata Gus Dur. Pernyataan tersebut seharusnya membuat kita sebagai warga NTT merasa malu hati dan berintrospeksi untuk segera berbenah diri untuk menyadari arti strategis sebuah hutan bagi kelangsungan hidup seluruh warga yang mendiami NTT. Dan bagi Dinas Kehutanan di NTT, pernyataan Presiden seharusnya dijadikan PR (pekerjaan untuk rakyat) yang harus diprioritaskan dan dijamin keberhasilannya. Dinas Kehutanan sudah seharusnya mengkaji kembali kegagalannya dalam menghutankan NTT, karena sudah begitu besar dana yang dihabiskan untuk menghutankan kembali namun menjadi mubasir dan sia-sia serta pemborosan yang luar biasa ketika kita masih dapat melihat dengan kasat mata banyaknya lahan kritis dan gundul diseputar kehidupan kita di NTT.

Masa keemasan cendana

Kalau kita tengok kembali kebelakang, kedatangan penjajah baik Belanda maupun Portugis, maka motivasi utama dari kedatangan mereka adalah mengambil kekayaan alam yang dihasilkan oleh bumi Nusantara, tidak terkecuali NTT. Salah satu hasil kekayaan alam yang sangat terkenal di NTT adalah kayu cendana. Begitu terkenalnya kayu cendana karena wangi bau dan harganya, sehingga menjadi nama sebuah universitas negeri di Kupang dan juga dipilih menjadi nama jalan rumah kediaman penguasa Orde baru sehingga keluarga mereka terkenal dengan sebutan ‘Keluarga Cendana’ yang sangat kontras kehidupan dan perilakunya dengan “keluarga Cemara” di sinetron RCTI. Pada masa Orde Baru, pohon cendana sangat diatur tata niaganya, bahkan cenderung dimonopoli oleh pemerintah karena memberi andil yang besar bagi pendapatan baik pemerintah maupun oknum yang mengatur tata niaganya. Akibat dari ketatnya pengaturan cendana, maka rakyat menjadi sangat marah meski diam dan melakukan pembangkangan pasip dengan tidak lagi mau menanam dan memelihara cendana sehingga berakibat populasi cendana semakin sedikit jumlahnya , kalau tidak mau dikatakan punah. Baru akhir-akhir ini ada usaha dari pemerintah untuk menanam kembali cendana, termasuk yang dilakukan Dinas Kehutanan TK II Kupang, namun meskipun dibagikan secara gratis, respon masyarakat untuk menanam di pekarangan rumahnya sebagai penghijauan masih relatip rendah.



Mata air berubah jadi air mata

Keberadaan kawasan hutan di NTT menjadi startegis, ketika kita membicarakan desentralisasi melalui otonomi daerah yang diberikan oleh pemerintah pusat. Otonomi daerah akan berhasil apabila mengandaikan pemda dan masyarakat mau dan mampu mengelola SDA, SDM yang ada mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi , birokrasi yang profesional bebas KKN, adanya akuntabilitas kinerja pemda dan kontrol maupun akses dimiliki oleh rakyat terhadap eksekutip, legislatip dan yudikatip. Maka profesionalitas dinas kehutanan dan seluruh potensi yang ada di masyarakat (intelektual, agamawan, LSM, swasta dll) sangat diharapkan dalam mengelola hutan yang ada serta menumbuhkan kembali hutan yang terlanjur menjadi padang alang-alang/ sabana. Keberlanjutan generasi mendatang dan keberlanjutan pembangunandi NTT juga sangat ditentukan oleh kemampuan kita untuk mengelola hutan sebagai aset ekonomi yang diharapkan mampu memberi kontribusi bagi kemakmuran NTT.

Salah satu fungsi yang sangat penting dari sebuah keberadaan kawasan hutan adalah kemampuannya menjaga daur hidrologis sehingga dapat membantu ketersediaan air di musim kemarau melalui mata air yang muncul akibat tersimpannya air oleh keberadaan kawasan hutan beserta tegakan pohonpohonnya maupun kemampuannya menghindarkan terjadinya banjir ketika musim hujan berlangsung. Air yang merupakan sumber kehidupan bagi mahluk hidup termasuk didalamnya masyarakat NTT, keberadaan dan ketersediaannya tidak dapat tergantikan dan mutlak harus terpenuhi. Bahkan syarat mutlak tingkat kualitas kehidupan masyarakat salah satunya adalah ketersediaan air yang memenuhi kualitas layak minum dalam jumlah yang cukup tersedia. Tingkat kesehatan masyarakatpun sangat tergantung dari ketersediaan air yang cukup baik jumlah maupun kualitasnya untuk keperluan mandi, masak, minum, mencuci dan WC, bahkan untuk ternak yang kita pelihara. Sebaik dan semewah apapun sarana dalam rumah kita, apabila tanpa ketersediaan air yang cukup maka akan mengurangi kenikmatan kita sebagai penghuni. Maka keberadaan hutan dalam menyangga sebuah kawasan pemukiman sebagai penyedia air sungguh perlu diperhatikan. Jangan sampai kelengahan kita melestarikan hutan menjadi malapetaka yang menyebabkan mata air berubah menjadi air mata mengalir dan kita cenderung melihat itu semua sebagai bencana yang berasal dari ‘Sang Pencipta’.

Pengelolaan hutan berbasis masyarakat

Bagaimana kita sebagai warga NTT menyikapi kelalaian yang menyebabkan lahan gundul dan menjadi padang rumput atau sabana ? Apakah masalahnya menjadi selesai jika kita saling menyalahkan atau ketika kita hanya menyalahkan dinas yang terkait dengan pengelolaan hutan ? Memang kita harus menuntut kinerja yang paling maksimal dengan biaya serendah-rendahnya dari dinas kehutanan dalam mengelola hutan, dan perlu membuat kesepakatan bersama mengenai indikator keberhasilan pengelolaan hutan yang harus disosialisasikan dan diketahui oleh masyarakat. Sudah saatnya kita sebagai masyarakat juga ikut mengontrol pelaksanaan pengubahan lahan gundul dan padang rumput menjadi hutan, sehingga laju pemborosan uang negara tidak terulang. Pengelolaan hutan sebaiknya melibatkan secara penuh masyarakat terutama yang terkait langsung dengan keberadaan sebuah kawasan hutan. Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) yang mengelola hutan perlu ditumbuhkan dan dikembangkan dimana masyarakat disiapkan terlebih dahulu dengan pelatihan teknis, maupun manajemen pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Pemberdayaan masyarakat disekitar hutan untuk menjadi pengelola yang baik menjadi prioritas apabila kita ingin melihat kembali tumbuhnya hutan dan keberlanjutannya di NTT. Dasar pertimbangan logisnya adalah masyarakat sekitar hutan tidak akan dengan bodohnya merusak hutan yang menghidupi diri dan keluarganya. Dengan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat ditambah dengan peningkatan ketrampilan teknis dan manajerialnya, maka diharapkan perusakan hutan oleh pengelola HPH (Hak Pengusahaan Hutan) yang dipicu motip ekonomi karena didorong kerakusan dan ketamakan dapat dihindari dan digantikan pengelolaannya oleh masyarakat yang sadar lingkungan. Masyarakat sekitar hutan dapat menjadi pengelola hutan namun tidak diperbolehkan untuk dijual dan hanya dapat diwariskan dalam hak mengelolanya kepada anak cucunya. Dengan demikian kepanjangan NTT dari ‘Nasib Tidak Tentu’, “Nasib Tergantung Tuhan” dll, tetapi menjadi “Nasib Tergantung Tekad’ dan terkait dengan pengelolaan hutan menjadi ‘Nasib Tanah Terjamin’ dalam hal kesuburan dan kelestariannya karena keberadaan hutan tetap terjaga.




YBT. Suryo Kusumo
Pengembang masyarakat pedesaan

Lahan kritis, siapa mau peduli ?

Menarik menyimak tayangan iklan salah satu produk shampo yang mengatakan “Ketombe, siapa takut ?”. Terlihat begitu percaya dirinya seseorang akan ketiadaan ketombe dalam rambut dikepalanya, apabila sudah menggunakan produk tersebut.
Jika terhadap ketombe saja, kita begitu peduli, lalu bagaimana kepedulian kita terhadap keberadaan lahan kritis yang menjadi asset dan tumpangan hidup bagi sebagian besar warga NTT? Alangkah ironisnya kita, apabila terhadap ketombe yang tidak terlalu membahayakan kehidupan, kita prioritaskan penanganannya, sementara proses perusakan lahan yang menopang kehidupan menuju terbentuknya lahan kritis yang tandus , kita menjadi tidak peduli.

Keberpihakan pada rakyat

Berbicara masalah lahan kritis, sebenarnya kita dapat menggugat kebijakan pembangunan dan hasil-hasilnya selama ini. Kalau kita memperhatikan sektor non pertanian,maka terlihat penanganannya akan lebih diprioritaskan , misal penyediaan kredit untuk usaha bisnis, akan lebih mudah didapatkan dan lebih besar jumlahnya dibanding kredit yang disediakan untuk petani. Demikian pula terkait dengan keuntungan yang diperoleh, terlihat bahwa mereka yang bergerak diluar sektor pertanian akan mendapatkan imbalan jerih payah yang lebih baik dalam hal keuntungan dibanding petani yang membanting tulang menghabiskan waktunya di kebun dengan kerja fisik yang melelahkan. Komoditas hasil pertanian harganya sangat fluktuatip / turun naik tidak tentu dan posisi tawar menawar petani sangat rendah di pasar, sehingga harga sangat ditentukan oleh pemain pasar yang nota bene bukan petani dan sebenarnya merekalah yang saat ini hidup layak menikmati cucuran keringat petani. Kebijakan pemerintahan Orde Baru yang menggunakan petani sebagai landasan/ pondasi pembangunan dan mengorbankan hak-hak petani menyebabkan semakin banyak masyarakat yang tidak mau menggantungkan hidupnya dari hasil bertani.

Kita masih ingat kasus BPPC yang menyebabkan kesengsaraan luar biasa bagi petani cengkeh sehingga membuat petani frustasi dengan cara menebang pohon cengkehnya hanya karena permainan harga oleh penggagas dan pengurus BPPC.

Demikian pula harga kopi yang pernah mencapai titik rendah dan tidak layak, menyebabkan sebagian petani menebang pohon kopinya. Padahal keberadaan tanaman cengkeh dan kopi mampu berfungsi mengurangi erosi yang terjadi di lahan, namun petani tidak terlalu peduli dengan masalah erosi dan kelestarian lingkungan. Yang utama bagi petani adalah adanya nilai ekonomis yang dianggap layak sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga mereka. Menjadi tantangan bagi pemerintahan transisi reformis saat ini untuk membuktikan keberpihakannya pada rakyat dengan mengatur tata niaga pertanian yang lebih berpihak dan menguntungkan petani sehingga petani akan melihat lahan/kebun sebagai asset dan kantor tempat keluarganya menggantungkan hidup dari hasil berkantor di kebun.
Siapa yang bertanggung jawab ?

Menyikapi keberadaan lahan kritis yang ada didepan mata kita, yang menjadi pertanyaan adalah siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab untuk menangani permasalahan lahan kritis tersebut ? Yang paling mudah pasti mengatakan bahwa itu adalah tanggung jawab petani sebagai pemilik lahan. Namun kita juga dapat mempertanyakan sampai sejauh mana pendampingan dari dinas-dinas terkait dan pihak –pihak lain yang peduli (Gereja, LSM, Perguruan tinggi, Intelektual, kalangan bisnis dll) ikut mengurangi terjadinya lahan kritis .
Kita tidak dapat dengan serta merta mebebankan semua itu pada pundak petani yang sudah sarat dengan penderitaan dan menyalahkan mereka yang bertani dengan cara tebas bakar dan berpindah-pindah dengan rotasi yang semakin pendek tanpa usaha konservasi lahan dan air sehingga menyebabkan semakin besarnya erosi yang menyebabkan terjadinya lahan kritis. Ketidaktahuan dan sedikitnya informasi yang sampai pada petani serta minimnya pelayanan dan pendampingan kepada mereka, sebenarnya mampu menjadikan kita lebih menyadari perlunya kepedulian kita semua pada kehidupan petani yang sebagian besar masih hidup susah. Meskipun banyak dari kita yang sudah “menjadi orang dan mapan” dengan biaya pendidikan yang didukung dari hasil bertani orang tua kita, namun sering kita lupa menyadari kesulitan yang dihadapi petani dan lebih baik menghindar dengan tidak memilih berprofesi menjadi petani. Maka akan sangat logis jika seorang anak ditanya cita-citanya, tidak akan dengan bangga menyatakan ingin menjadi petani, melainkan dengan bangganya akan mengatakan dirinya ingin menjadi dokter, insinyur dsb. Maka keberadaan lahan kitis sebenarnya menggambarkan coreng moreng kehidupan kita mewujudkan religiositas dan Pancasila dalam kehidupan yang nyata yakni memelihara ciptaan Tuhan YME yang pada awal mulanya baik adanya , dan merupakan titipan anak cucu, bukannya merupakan warisan nenek moyang yang dapat kita perlakukan semau kita.

Solusi alternatip penanganan lahan kritis

Penanganan lahan kritis mau tidak mau harus melibatkan semua pihak yang peduli pada keberlanjutan hidup kita yang bergantung pada hasil lahan untuk mencukupi kebutuhan hidup, terutama makanan kita sehari-hari.

Namun yang harus lebih berperan adalah penyelenggara negara yakni pemerintah dalam hal ini dinas-dinas yang terkait langsung dengan kehidupan petani, karena dinas-dinas inilah yang mempunyai kapasitas yang besar, dukungan yang kuat dan wewenang untuk melakukan pendampingan dan asistensi teknis kepada petani. Mari kita lihat dukungan yang dimiliki dinas seperti SDM , dana, peralatan, sumber informasi, manajemen dll, yang sebenarnya dapat didayagunakan secara maksimal untuk pendampingan pada petani dalam merubah pola pikir dan kebiasaan petani dari pertanian lahan berpindah-pindah , tebas bakar dan tanpa konservasi tanah dan air menuju pertanian lahan menetap, dengan menerapkan teknik konsernvasi lahan dan air, diversifikasi tanaman, penggunaan pupuk organik yang tidak perlu didatangkan dari luar dan harus dibeli, penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dengan memanfaatkan pestisida botanis sehingga dapat berkelanjutan. Pertanian berkelanjutan dapat menjadi alternatip sistem pertanian yang dikembangkan dan menjadi pilihan petani.
Dalam makalahnya berjudul “Pengembangan Sistem Pertanian Berwasaan Lingkungan Dalam Meyongsong Pertanian Masa Depan”, DR. Ir. Rachman Sutanta MSc menjelaskan tentang Pertanian Berkelanjutan
Pertanian Berkelanjutan adalah keberhasilan mengelola sumber daya untuk pertanian dalam memenuhi perubahan kebutuhan manusia sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan serta konservasi sumber daya alam (TAC/CGIAR, 1988)
Tujuan Pertanian Berkelanjutan adalah ; Mempertahankan dan meningkatkan kesuburan tanah, mempertahankan hasil pada tingkat optimal, mempertahankan dan meningkatkan keragaman hayati dan ekosistem, serta mempertahankan dan meningkatkan kesehatan penduduk dan mahluk lainnya
Menurut Diver dan Talbot, berkelanjutan dalam pembangunan pertanian adalah :membatasi ketergantungan pada energi yang tidak terbarukan senyawa kimia dan bahan mineral, mengurangi pencemaran udara tanah,dan air dari luar usaha tani, memelihara dan mempertahankan keadaan habitat untuk kehidupan alami, melakukan konservasi sumber genetik/plasma nuftah (keaneka ragaman hayati) tanaman maupun hewan yang diperlukan untuk pembangunan pertanian.
Untuk menjadikan lestari, sistem pertanian harus mampu mempertahankan produktivitas ditinjau dari segi ekologsi, sosial, dan tekanan ekonomi maupun sumber daya terbarukan tidak harus mengalami kerusakan ( Sinclair, 1987).
Prinsip-prinsip Pertanian Berkelanjutan adalah ; Aman menurut wawasan lingkungan, menguntungkan menurut pertimbangan ekonomi, diingini menurut pertimbangan social, tanggap beradaptasi terhadap semua bentuk kehidupandan mudah beradaptasi dengan perubahan
Pertanian Berkelanjutan lebih memilih masukan dari luar usaha tani rendah (LEISA = Low External Input Sustainable Agriculture)
Masukan dari luar usaha tani rendah berarti : memanfaatkan bahan lokal, benih lokal, teknologi lokal, kearifan lokal dll, memasukkan tanaman serbaguna (baik sebagai kayu bakar, pupuk, makanan ternak, tanaman penguat teras, tanaman pelindung dll, memakai pupuk organik ( kotoran ternak, kompos, pupuk hijau, humus dll)Melaksanakan Pengendalian Hama terpadu (PHT) dan penggunaan pestisida botanis

Dalam mengatasi lahan kritis, peranan para pemuka agama juga sangat diharapkan dalam meningkatkan spiritualitas petani untuk tidak hanya melihat profesi sebagai petani untuk mendapatkan uang semata, tetapi juga menyediakan bahan makanan untuk sesamanya sebagai perwujudan iman dalam perbuatan. Memberikan penyadaran kepada para petani bahwa membiarkan lahan menjadi kritis dan dibiarkan kosong/tidur berarti membiarkan lahan ciptaan Tuhan menjadi rusak adalah pasti tidak sesuai dengan kehendak Tuhan dan iman yang diyakininya, seperti halnya orang yang diberi talenta namun hanya disimpan saja.

Para pendidik ditantang untuk melakukan penyadaran akan pentingnya menjaga kesuburan dan daya dukung lahan kepada para siswa yang dapat dimulai dari pendidikan anak-anak di sekolah dasar dengan memasukkan pelajaran yang berupa muatan lokal yang materi pelajarannya terkait dengan teknik-tenik konservasi lahan dan air, pelestarian lingkungan yang dapat berupa bahan bacaan bergambar/komik.

Para intelektual ditantang untuk menghasilkan pemikiran yang dapat diterapkan di lahan petani, sehingga penelitian terapan yang dilakukan sebaiknya dilakukan secara partisipatip dengan melibatkan petani yang akan menikmati hasil penelitiannya , dan pada akhirnya hasil penelitian yang menghabiskan dana yang tidak sedikit menjadi tidak mubasir.

LSM-LSM ditantang untuk meningkatkan perannya dalam melakukan pemberdayaan pada tingkat petani sehingga petani siap untuk mengakses dan menerima informasi yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan alam lingkungannya

Para pembisnis ditantang untuk membantu petani dalam membangun jaringan pemasaran bersama yang adil , sehingga harga komoditas petani tidak turun naik/ berfluktuasi dan pembagian keuntungan dapat adil dan seimbang. Dengan pembagian keuntungan yang adil serta harga yang layak, petani termotivasi untuk terus berproduksi, sehingga aliran pasokan komoditas pertanian akan lancar dan berkelanjutan yang pada gilirannya juga akan berpengaruh pada keberlanjutan kegiatan bisnis mereka.

Diharapkan dengan kebersamaan dan bergandengan tangannya semua pihak yang peduli pada penanganan lahan kritis dapat mensinergikan kekuatannya dan menjadi lebih berhasil guna dan berdaya guna, daripada saling hanya menyalahkan maupun saling mengaku dirinya yang paling berperan. Dan jika ada pertanyaan tentang lahan kritis, maka kita dengan bangga akan mengatakan siapa takut mengelola untuk kebaikan anak cucu kita ? Semoga Tuhan YME menganugerahkan berkat kepada semua pihak yang berkehendak baik.